Cari Blog Ini

Rabu, 23 Juni 2010

Tugas UAS Individu


Nama  : Marisa Tan
NIM : 915070195
Topik  : Perbedaan Gender

Ketidakadilan Gender       Menghambat Wanita Untuk Berkembang



Membahas masalah gender berarti membahas masalah ketidakadilan sosial yang dialami oleh kaum wanita yang terus dibandingkan dengan kaum pria di mana wanita menjadi pihak dikucilkan dak dirugikan. Isu mengenai gender ini lahir dari ungkapan kesadaran kritis dari kaum perempuan atas keterbelakangan yang dialami kaumnya. Isu ini bukanlah menjadi permasalahan yang bersifat sementara akan tetapi telah menjadi isu yang bersifat kontemporer atau berlaku sepanjang masa bahkan cenderung mengarah kepada gejala sosial baru yang harus disikapi secara arif dan bijaksana. 









Ada dua konsep yang penting untuk dimengerti yaitu konsep seks dan jender. Banyak orang yang menyamakan kedua konsep ini. Definisi konsep gender menurut DR. Mansour Fakih adalah semua hal yang dapat dipertukarkan antara sifat perempuan dan laki-laki yang bisa berubah dari waktu ke waktu serta berbeda dari tempat ke tempat yang lainnya, maupun berbeda dari suatu kelas ke kelas yang lainnya. Jadi gender (seperti: sifat lemah lembut, emosional, irasional) bukan merupakan hal yang sifatnya kodrati akan tetapi merupakan hasil konstruksi sosial.
Karena konsep gender ini, maka muncullah pelabelan kepada gender pria dan wanita. Pria dilabelkan dengan sosok yang maskulin, rasional, tegas, kasar, ceroboh dll. Sedangkan wanita sebagai sosok yang feminim, emosional, lemah lembut, teliti dll. Pelabelan ini menimbulkan ketidakadilan terhadap wanita dalam berbagai bidang. Dalam bidang agama, wanita dianggap kotor ketika sedang haid, padahal haid merupakan kodrati yang diberikan oleh Tuhan dan itu adalah anugerah. Dalam bidang pekerjaan, wanita sering dianggap tidak mampu untuk menjadi pemimpin padahal pria dan wanita mempunyai sistem otak yang sama. Fisik yang lebih gemulai bukan berarti wanita tidak sepintar pria. Ketidakadilan ini menghambat wanita untuk bisa berkembang.
Kita akui memang pria dan wanita itu berbeda dari segi fisik maupun sikap dan perilaku. Namun, seharusnya pria dan wanita tidak dibedakan dalam mendapatkan hak-haknya. Gender tidak masalah jika dilakukan secara adil dan menguntungkan kedua belah pihak. Akan tetapi gender bisa menjadi masalah jika : terjadi ketimpangan, satu pihak dirugikan, satu jenis kelamin dibedakan derajatnya, satu jenis kelamin dianggap tidak mampu, satu jenis kelamin diperlakukan lebih rendah, satu jenis kelamin mengalami ketidakadilan gender. Bagaimana pemerintah Indonesia mengatasi masalah ketimpangan gender ini? Semua harus dimulai dari diri kita masing-masing untuk menghargai kesetaraan gender (kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam dunia bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara).
sumber : http://aryakelana.wordpress.com


1 komentar: